SUKOHARJO - Berdasarkan surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Nomor: B-165/D.PHA/TK.01.01/12/2024 tanggal 16 Desember 2024 perihal Pengumuman Hasil Standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) Tahun 2024.
Pelaksanaan Standarisasi Tahun 2024 dimulai sejak bulan Juli – November 2024 dimana seluruh proses standarisasi telah selesai dilakukan, dan selanjutnya dilakukan penetapan lembaga layanan informasi bagi anak yang terstandarisasi sebagai PISA ramah anak.
Standarisasi dilaksanakan dalam rangka memastikan layanan dan wadah informasi yang tersedia ramah bagi anak serta berfokus pada penyediaan informasi terintegrasi informasi, tempat bermain, tempat peningkatan kreatifitas, dan tempat berkonsultasi) yang dibutuhkan oleh anak-anak, dengan pendekatan pelayanan ramah anak. PISA dikembangkan melalui berbagai wadah seperti perpustakaan daerah, taman bacaan masyarakat, taman cerdas, taman pintar dan lainnya.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sukoharjo (DISPUSIP Sukoharjo) berhasil menghantarkan Perpustakaan Mutiara Ilmu SMP IT Mutiara Insan dan Perpustakaan SMP Islam Amanah Ummah mendapatkan Predikat PRATAMA dalam pengelolaan PISA dilingkungan masing-masing sekolah.
Melalui penetapan standarisasi ini diharapkan dapat memotivasi Pemerintah Daerah dan pengelola layanan informasi untuk meningkatkan upaya pemenuhan hak anak atas informasi layak anak dalam mendukung terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak.