SYARAT KEANGGOTAAN

SYARAT KEANGGOTAAN
Lihat Berkas & Download -- (SYARAT KEANGGOTAAN)

Untuk dapat meminjam koleksi perpustakaan yang disediakan oleh Perpustakaan Daerah Kabupaten Sukoharjo, pemustaka harus mendaftar menjadi anggota perpustakaan.

Adapun syarat untuk menjadi anggota antara lain :

  1. Penduduk domisili Kabupaten Sukoharjo;

  2. Mengisi formulir pendaftaran anggota;

  3. Menunjukkan kartu identitas ASLI (KTP, KIA/KK bagi yang belum mempunyai KTP).

Setelah mengisi formulir pendaftaran anggota, pemustaka akan difoto petugas guna kelengkapan pada kartu anggota pemustaka. Pemustaka juga dapat menggunakan foto yang telah disiapkan secara pribadi.

 

 

Share :